IMPLIKASI
KURIKULUM 2013 BAGU GURU PPKN SD
OLEH
DRS H NANA KARYANA MPd*)
Latar Belakang
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya
kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan,
yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan
negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari
sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan
sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, man-diri; dan (3)
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi
pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
A. PERLUNYA PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Di dalam
Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan strategi
tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional ini adalah
... “2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.”
Pasal 35
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa ... “(2) Standar nasional
pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam
penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai
dengan standar nasional yanga telah disepakati.”
Pada hakikatnya
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal
1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara
terpadu.
KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh
karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan
dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari
pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum dartikan sebagai pencapaian
kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Kompetensi untuk Kurikulum 2013
dirancang sebagai berikut:
1.
Isi atau konten
kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas
dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI)
merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi
Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap
kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran
siswa aktif.
3.
Kompetensi Dasar (KD)
merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk
SD/MI,
4.
Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap
sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.
Silabus dikembangkan
sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas
tersebut.
B. PROSES PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran
Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran
ekstra-kurikuler.
1.Pembelajaran
intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a.
Proses pembelajaran
intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran
dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di
SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran
didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi
Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat
yang memuaskan (excepted).
2.
Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan
ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah
kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan ekstra-kurikuler
adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum
berfungsi untuk:
a.
Mengembangkan minat
peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui
pembelajaran kelas biasa,
b.
Mengembangkan kemampuan
yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan,
serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan
ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.
Sekolah
b.
Masyarakat
c.
Alam
Kegiatan
ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intra-kurikuler.
C. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013
Pengembangan
kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum bukan hanya
merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya
merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar
prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk konten
pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan
pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses
adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang
pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana, dan
hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan
perolehannya di masyarakat.
2.
Kurikulum didasarkan pada
standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah
mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi
dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan
fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi
dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan
maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan
pendidikan.
3.
Kurikulum didasarkan pada
model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis kompetensi
ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan
berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata
pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap
mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan
memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan
(organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum
mengenai posisi belajar seorang siswa
yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum
dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk
menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan.
A. STRUKTUR KURIKULUM SD/MI
Beban belajar
dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu
semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34
sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam
belajar SD/MI adalah 35 menit.
Struktur
Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR
PER
MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok
A
|
|
|
|||||
1.
|
Pendidikan Agama
dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan
Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan:
Mata pelajaran
Seni Budaya dan Prakarya dapat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan
intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas,
terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SD/MI antara lain Pramuka (Wajib), Usaha
Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran
Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh
pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya
dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok
mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan
konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan
peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Integrasi
Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten
Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III.
Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri
sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV,
V dan VI.
IMPLIKASI KURIKULUM 2013 BAGI GURU SD
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas
1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai
implikasi antara lain ::
1.Implikasi
bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru PPKN yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman
belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran
dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan
dan utuh mengigat harus mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam
pembelajarannya.
2. Implikasi bagi siswa
- Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya
dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok
kecil ataupun klasikal.
- Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif
misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan
pemecahan masalah
3.Implikasi
terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
- Pembelajaran
tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual
maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh
karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana
belajar.
- Pembelajaran
ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain
secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun
sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by
utilization).
- Pembelajaran
ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang
bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang
abstrak.
- Penerapan
pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar
yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan
pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang
terintegrasi
4. Implikasi
terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu
melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan
ruang tersebut meliputi:
·
Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang
dilaksanakan.
·
Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah
disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
·
Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat
duduk di tikar/karpet
·
Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik
di dalam kelas maupun di luar kelas
·
Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil
karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
·
Alat, sarana dan sumber
belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk
menggunakan dan menyimpannya kembali.
5.Implikasi
terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi ,
maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi
kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran,
tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
H. TAHAP PERSIAPAN PELAKSANAAN
Dalam pelaksanaan pembelajaran integrasi PPKN , perlu
dilakukan beberapa hal yang meliputi tahap perencanaan yang mencakup kegiatan
pemetaan kompetensi dasar, pengembangan jaringan tema, pengembangan silabus dan
penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran.
1. Pemetaan
Kompetensi Inti
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran
secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator dari berbagai mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih.
Kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Penjabaran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator
Melakukan kegiatan penjabaran Kompetensi Inti dan kompetensi dasar dari setiap mata
pelajaran ke dalam indikator. Dalam mengembangkan indikator perlu memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
·
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik
·
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran
·
Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur
dan/atau dapat diamati
b.Menentukan tema
a)
cara
penentuan tema
Dalam menentukan tema dapat dilakukan dengan dua cara
yakni:
Cara pertama,
mempelajari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat dalam
masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menentukan tema yang sesuai.
Cara kedua,
menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan
tema tersebut, guru dapat bekerjasama dengan peserta didik sehingga sesuai
dengan minat dan kebutuhan anak.
b)
Prinsip
Penentuan tema
Dalam menetapkan tema perlu memperhatikan beberapa
prinsip yaitu:
·
Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa:
·
Dari yang termudah menuju yang sulit
·
Dari yang sederhana menuju yang kompleks
·
Dari yang konkret menuju ke yang abstrak.
·
Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses
berpikir pada diri siswa
·
Ruang lingkup tema disesuaikan dengan usia dan
perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya
3. Identifikasi dan analisis Standar
Kompetensi, Kompetensi dasar dan Indikator
Lakukan
identifikasi dan analisis untuk setiap Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar
kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis.
2. Menetapkan Jaringan Tema
Buatlah jaringan tema yaitu menghubungkan kompetensi
dasar dan indikator dengan tema pemersatu. Dengan jaringan tema tersebut akan
terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap
mata pelajaran. Jaringan tema ini dapat dikembangkan sesuai dengan alokasi
waktu setiap tema.
3. Penyusunan Silabus
Hasil seluruh proses yang telah dilakukan pada tahap-tahap
sebelumnya dijadikan dasar dalam penyusunan silabus. Komponen silabus terdiri
dari standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar,
alat/sumber, dan penilaian.
4. Penyusunan Rencana Pembelajaran
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu
menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan
realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus
pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
1. Identitas
mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas, semester, dan
waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2. Kompetensi
dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
3. Materi
pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi
dasar dan indikator.
4. Strategi
pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa
dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk
menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan
pembukaan, inti dan penutup).
5. Alat
dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta
sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai.
6. Penilaian
dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai
pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).
TAHAP PELAKSANAAN
1. Tahapan kegiatan
Pelaksanaan pembelajaran tematik setiap hari dilakukan
dengan menggunakan tiga tahapan kegiatan yaitu kegiatan
pembukaan/awal/pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Alokasi waktu
untuk setiap tahapan adalah kegiatan pembukaan kurang lebih satu jam pelajaran
(1 x 35 menit), kegiatan inti 3 jam pelajaran (3 x 35 menit) dan kegiatan
penutup satu jam pelajaran (1 x 35 menit)
a. Kegiatan
Pendahuluan/awal/pembukaan
Kegiatan ini dilakukan terutama untuk menciptakan suasana
awal pembelajaran untuk mendorong siswa menfokuskan dirinya agar mampu
mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
Sifat dari kegiatan pembukaan adalah kegiatan untuk
pemanasan. Pada tahap ini dapat dilakukan penggalian terhadap
pengalaman anak tentang tema yang akan disajikan. Beberapa contoh kegiatan yang
dapat dilakukan adalah bercerita, kegiatan fisik/jasmani, dan menyanyi
b. Kegiatan Inti
Dalam kegiatan inti difokuskan pada kegiatan-kegiatan
yang bertujuan untuk pengembangan kemampuan baca, tulis dan hitung. Penyajian
bahan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan berbagai strategi/metode yang bervariasi dan dapat
dilakukan secara klasikal, kelompok kecil, ataupun perorangan.
c. Kegiatan Penutup/Akhir dan Tindak Lanjut
Sifat dari kegiatan penutup adalah untuk menenangkan.
Beberapa contoh kegiatan akhir/penutup yang dapat dilakukan adalah menyimpulkan/mengungkapkan
hasil pembelajaran yang telah dilakukan, mendongeng, membacakan cerita dari
buku, pantomim, pesan-pesan moral, musik/apresiasi musik.
Penutup.
Demikian urian singkat implikasi kurikulum 2013 bagu guru
SD sudah barang tentu uraian diatas masih bersifat global adapun untuk uraian
lebih rinci dapat diuraikan manakala Komptensi inti, silabus kurikulum 2013
sudah dirumuskan secara final.
Sumber
·
Paparan
Menteri Kemendikbud dalam
sosialissi kurikulum
·
Dokumen pedoman Kurikulum 2013
Drs. Nana
Karyana MPd. adalah widyaiswara LPMP Jabar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar